MAKALAH
D
I
S
U
S
U
N
OLEH :
NAMA : NUNIK LUSIKOOY
NIM : 201739017
KELAS : BK II
PRODI BIMBINGAN DAN KONSELING
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PATTIMURA
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan nikmat serta hidayah-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul “MAKALAH SEMINAR”Makalah ini merupakan salah satu tugas mata kuliah Teknologi Informasi di program studi Bimbingan dan Konseling Fakultas keguruan dan Ilmu Pendidikan pada UNIVERSITAS PATTIMURA. Selanjtnya saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada, Pak Izzak Makulua . Selaku dosen pembimbing mata kulia Makalah Teknologi Informasi.
Akhirnya saya yang menyusun makalah ini menyadari bahwa banyak terdapat kekurangan-kekurangan dalam penulisan makalah ini, maka dari itu saya mengharapkan kritik dan saran yang konstruktif dari para pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
AMBON, 23 NOVEMBER 2018
DAFTAR ISI
KATA PENGATARDAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan
BAB II PEMBAHASAN
A. Era Industri 4.0 Dan Tantangannya
B. Konselor Dan Profesi Bimbingan Dan C. Konseling
D. Profil Konselor Era Industry 4.0
E. Peran Prodi Bimbingan Dan Konseling
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
DAFTAR PUSTAKAA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar BelakangRevolusi industri pertama diawali pada tahun 1890an dengan ditemukannya berbagai mesin yang berbasis tenaga uap,kemudian tenaga diesel (dengan ditemukannya minyak bumi) telah membawa banyak perubahan pada industri dan tatanan kehidupan manusia. Lebih lanjut bekker (2018) dan marr (2016) menjelaskan revolusi industri kedua lahir dimanfaatkannya listrik yang melahirkan pabrik-pabrik perakitan dan produksi massa. Saat ini muncul revolusi ke empat yang dikenal dengan industri 4.0. Pada masa ini,komputer-komputer dan otomatisasi diintegrasikan dengan cara baru,robot-robot dikendalikan dengan sistem komputer yang dilengkapi dengan mesin belajar algoritma yang dapat belajar dan mengendalikan robot dengan hanya sedikit komando operator manusia. Marr (2016) menyebut industry 4.0 juga dengan smart factory. Orang juga menyebut era industry 4.0 sebagai era digital.
Diera industri 4.0, perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat membuat manusia menjadi “kecil” dan kehidupan semakin mengglobal. Apa yang terjadi di suatu belahan oleh belahan orang-orang lain. hal demikian seringkali menimbulkan paradoks.banyak individu kenal dan akrab dengan orang-orang sangat jauh (bedah benua, bedah neagara), tetapi dengan tetangga dekat tidak kenal.individu mengenal gandrung dengan nilai=nilai dan norma-norma baru di luar, semrentara nilai-nilai dan norma-norma sendiri yang sekaligus rawan munculnyaa konflik antar generasi. Akibatnya ketersaingan dialami yang sekaligus rawan munculmya konflik antara generasi.bukan hanya itu saja,kehidupan dalam keluarga juga berubah,kini tidak sedikit keluarga yang kurang memiliki waktu untuk bersama. Anggota keluarga sibuk dengan kesibukannya masing-masing. jika mereka berkumpul diruma,masing-masing juga sibuk dengan telpon pintarnya. Mereka kumpul dalam satu ruangan, duduk dalam satu sofa, akna tetapi mereka tidak berkomunikasi satu sma lain karena masing-masing sibuk berkomunikasi denagan pihak-pihak yang jauh di luar rumah mereka.selain itu, penulis mencermati bahwa dimasyarakat ada eufaria penggunaan smart-phone. Hampir semua kalangan memiliki telepon pintar (kadang seorang memiliki lebih dari satu). Dengan prianti ini individu dapat mengakses berbagai informasi melalui internet. Sementara itu literasi digital masyarakat masih rendah. Akibatnya, tatakrama berinternet tidak diindahkan, termasuk maraknya berita hoaks.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaiman dengan dunia bimbingan dan konseling?
2. Apakah profesi bimbingan dan konseling juga terkenah imbas dari perubahan yang terjadi akibat revolusi industri 4.0?
3. apa yang harus dipersiapkan para konselor diera industri 4.0?
4. apa pula yang harus dilakukan program studi bimbingan dan konseling sebagai penghasil calon konselor dalam menyiapkan konselor sehingga tidak gagap menghadapi era industri 4.0?
C. Tujuan
1 Untuk mengetahui Bagaiman dengan dunia bimbingan dan konseling
2. Untuk mengetahui profesi bimbingan dan konseling juga terkenah imbas dari perubahan yang terjadi akibat revolusi industri 4.0
3. Untuk mengetahui apa yang harus dipersiapkan para konselor di era industri 4.0
4. Untuk mengetahui apa yang harus dilakukan program studi bimbingan dan konseling sebagai penghasil calon konselor dalam menyiapkan konselor sehingga tidak gagap menghadapi era industri 4.0
BAB II
PEMBAHASAN
A. Era industri 4.0 dan tantangannyaRevolusi industri selalu membawa banyak perubahan dan perubahan-perubahan tersebut disikapi beragam oleh individu.Mereka yang pesimis memandang perubahan akibat revolusi industry sebagai suatu yang mengerikan . sebaliknya, mereka yang optimis, memandang revolusi industry sebagai suatu peluang dan tantangan.baker(2018) adalah salah satu orang yang optimis dengan memandang revolusi industri sebagai pemberi lebih banyak peluang. Dia mencontohkan, revolusiindustri pertama ayang ditandai dengan hadirnya mesin-mesin pabrik dan mobil memberikan jebih banayak peluang disbanding pekerjaan berbasis kuda dan hewan lain- yang hilang. lebih lanjut baker menjelaskan,munculnya revolusi silikon pada 1960an dan 1970an menciptakan lebih banyak pekerjaan dari pada pekerjaan yang hilang berupa pekerjaan-pekerjaan administratif dan tulis menulis. Meskipun demikian baker juga mengingatkan bahwa dampak dari revolusi industri 4.0 atau revolusi digital tidak sama polanya dengan apa yang terjadi pada revolusi-revolusi sebelumnya.hal ini disebabkan pertama,saat ini derap perubahan teknologi lebih cepat dari yang pernah terjadi sebelumnya ; kedua,agen-agen revolusi digital berkembang biak begitu cepat seperti artificial intelligence (AL), big data,mobile internet,cloud technology,robots in industry and the home,the internet,dan lain sebagainya ; ketiga, jutaan orang lintas benua memiliki akses databased yang begitu besar sehingga ekperimentasi dan inovasi bisa terjadi tidak hanya dipusat-pusat penelitian,tetapi bisa dilakukan secara individual oleh orang-orang berbakat dirumah meraka,kantor-kantor atau industri mereka; keempat, investasi yang sangat besar diberbagai benua ditanamkan untuk mengembangkan dan mengimplementasikan teknologi hasil revolusi industri 4.0 yang akan berdampak pada pengurangan tenaga kerja.
Di era industry 4.0 ini telah dikembangkan berbagai prianti canggih yang berbasis teknologi robot yang memandukan teknologi computer. Robot-robot telah desain dan dikembangkan untuk memiliki kemampuan tertentu yang bahkan mengalahkan manusia. Salah satu robot itu adalah janken, robot yang memiliki reputasi 100% mengalahkan manusia dalam permainan “batu,gunting,kertas”yang dimainkan dengan mengkombinasikan gerakan jari. Janken bisa mengambil keputusan dalam waktu 1/15 kedipan mata (20 milikson). Janken di kembangkan oleh ishikawa oku laboratory jepang di The University of Tokyo jepang.
Gambar: janken Robot cerdas yang 100% menang dalam permainan “Gunting,batu,kertas”
Robot lain adalah alat bantu operasi yang mampu melaksanakan operasi pembedahan terhadap manusia. Tentu saja telah banyak lagi robot-robot cangih yang dikembangkan untuk tuga-tugas tertentu. Di dunia perbankan misalnya, pekerjaan teller sebagian besar telah digantikan oleh mesin- mesin ATM. Dikembangkan smartpone memungkinkan orang berbelanja dan membayar berbagi hal hanya dengan tetap duduk di kamarnya. Jika banyak pekerjaan telah dilakukan oleh mesin seperti robot, bagaimana dengan job yang diburu oleh paralulusan universitas, dan lulusan sekolah menengah?.
Dalam konteks indoneesia, renolusi industry 4.0 yang ditandai dengan era digital juga membawa banyak perubahan kehidupan masyarakat,. Sebagai contoh, dengan berkembangnya alat komunikasi digital yang dilegkapi dengan prianti internet, cara hidup, gaya hidupndan berkehidupan manusia berusaha pesat dan dalam waktu yang sangat cepat.
Ditahun 1980an belum semua benua memiliki sambungan telepon otomatis sehingga ketika seseorang akan bertelepon dengan orang lain diluar daerah harus menghubungi operator untuk meminta sambungan interlokal ( membutuhkan waktu relatif lama ).pada tahun 90an,jaringan antar daerah telah terbangun yang ini membuat bisnis wartel ( warung telekomunikasi ) menjamur dan laris manis. Demikian pula dengan bisnis kartu lebaran dan telegram indah. (saran amemberi ucapan di momen penting) yang kebajiran order menjelang hari raya. Hal demikian membuat kantor pos dan kantor Telkom sangat sibuk. Tidak lama kemudian, dengan berkembangnya telpon gangguan di tahun 2000an yang semakin lama semakin canggih dan murah, bisnis warter gulung tikar. Demikian pula dengan bisnis warnet(warung internet) yang menjamur didekade 2010 kini meredup karena kemunculan telepon pintar (smart phone).pertanyaan yang muncul adalah,apa implikasi yang muncul bagi dunia bimbingan dan konseling? Baker (2018) mengingatkan bahwa dalam revolusi digital seluruh generasi penerus membutuhkan rentangan yang lebih luas tentang skill,sikap-sikap dan pengalaman-pengalaman.masalah yang ada adalah,kurikulum sekolah belum mengantisipasi berbagai hal yang terjadi diluar sekolah.
C.Konselor dan profesi bimbingan dan konseling
Konselor adalah pendidik,tepatnya salah satu di antara sekian kualifikasi pendidik peserta guru,dosen,pamong belajar,tutor,widyaiswara,fasilitator,dan instruktur (UU nomor 20 tahun 2003 pasal 6 ayat 1).penjelasan tentang siapa dan bagaimana konselor tidak ditemukan dalam undang-undang tersebut.diantara lain ditemukan dalam pasal 1 ayat 3 peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan RI nomor 111 tahun 2014 yang menegaskan bahwa konselor adalah pendidik profesional yang berkualitas akademik minimal sarjana pendidikan (S-1) dalam bindang bimbingan dan konseling dan telah lulus pendidikan profesi guru bimbingan dan konseling/konselor.terkait dengan guru bimbingan dan konseling, pasal 1 ayat 4 permen tersebut menjelaskan bahwa guru bimbingan dan konseling adalah pendidik yang berkualitas akademik minimal sarjana pendidikan (S-1) dalam bidang bimbingan dan konseling. Permen tersebut dengan tegas menegaskan bahwa konselor atau guru bimbingan dan konseling berkualifikasi pendidikan inimal S1 program studi bimbingan dan konseling dan telah lulus pendidikan profesi guru bimbingan dan konseling/konselor. Dengan penegasan ini sejatinya sangat jelas bahwa profesi bimbingan dan konseling harus dijelankan dan “Nahkodai” oleh ahli di bidang bimbingan dan konseling, bukan lainnya. Terkait kualifikasi akademik konselor, permen diknas nomor 27 tahun 2008 dalam bagian penjelasan juga menegaskan bahwa konselor adalah tenaga pendidik profesional yang telah menyelesaikan pendidikan akademik strata satu (S-1) program studi bimbingan dan konseling dan program pendidkan profesi konselor dari perguruan penyelengara program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi .
Corey,(2013:18), menegaskan bahwa “one of the most important instruments you have to work whit as a counselor is yourself as a person”.menurut corey,ketika seorang konselor menyiapkan diri untuk melakukan konseling,penguasaan konselor akan teori-teori dan teknik-teknik konseling itu penting,akan tetapi diri konselor sebagai pribadi adalah hal yang paling penting.lebih lanjut corey,mengingatkan bahwa konseling adalah relasi terapiutik yang membutuhkan pribadi konselor yang autentik(authentic person).
Corey (2013:19) menyajikan sejumlah daftar yang merupakan karakteristik konselor efektif yaitu sebagai berikut;
Memiliki identitas diri.
Respek dan menghargai diri sendiri dimana konselor dapat memberi dan menerima bantuan dan cinta sebagai suatu kekuatan dan kebermaknaan diri,konselor merasa kuat bersama orang lain dan mengijinkan orang lain merasa berdaya bersamanya.
Terbuka terhadap perubahan.
Mampu membuat keputusan yang berorientasi pada kehidupan.
Menunjukan keaslian diri apa adanya,tulus dan jujur.
Memiliki selera humor.
Mau mengakui kesalahan yang diperbuat.
Hidup dimasa kini.
Mengapresiasi pengaruh budaya.
Menaruh minat dan tulus untuk kesejahteraan orang lain.
Memiliki keterampilan interpersonal yang efektif.
Terlibat secara mendalam pada pekerjaannya dan mengambil makna/hikmah dari pekerjaannya.
Bergairah sebagai konselor.
Mampu memelihara batas-batas sehat(sepenuh hati membantu orang lain,namun tidak membawa masalah konseli dalam kehidupan pribadinya.
D.Profil konselor Era Industri 4.0
Era industri 4.0 menuntut semua individu mampu menyesuaikan diri terhadap perubahan-perubahan yang begitu cepat.Zimmerman (2018) dalam kemenristekdikti(2018) mengungkapkan bahwa diera industri 4.0. menurut hemat penulis,diera apapun profesionalism merupakan sesuatu milik angkota profesi yang harus dipegang teguh.Davis(1988) dalam tulisannya “professionalism means putting your profession first” ,menegaskan bahwa seseorang harus mendahulukan profesinya dari apapun juga.dengan demikian konselor harus siap mengalami perubahan dengan melengkapi dirinya dengan kemampuan mengelola konseling melalui telephone,konseling melalui e-mail. Meskipun demikian,konseling konvensional secara tatap muka tetap dibutuhkan.
Menurut hemat penulis,konseling tatap muka akan tetap dibutuhkan meskipun teknologi sudah canggih karena pada hakikatnya manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dan mendapat umpan balik secara langsung melalui berbagai ekspresi emosi tertentu,dan hal ini belum mampu dilakukan oleh robot. Namun pada pertemuan tertentu meraka membutuhkan untuk bertemu bertatap muka ( dengan menembus kendala rauang dan waktu).atau cara lain,pertemuan awal konseli dengan konselor bertemu langsung melalui face to face counseling, kemudian sesi berikutnya dilanjutkan melalui piranti cyber.
Di era industri 4.0 yang disebut juga dengan era disruptif,konselor harus siap memberikan layanan di ruang-ruang maya yang tidak terbatas oleh rauang dan waktu.berbedah dengan era sebelumnya,di era industri 4.0, melalui piranti IT yang ada,konseli dapat mengakses layanan konselor kapanpun dia membutuhkan dan kapanpun konseli memiliki kesempatan,hal ini akan berdampak pada berkurangnya privasi konselor.
E.peran prodi bimbingan dan konseling
program studi bimbingan dan konseling sebagai produsen guru bimbingan dan konseling/konselor harus mengambil tanggung jawab.tanggung jawab yang dimaksud adalah berani melakukan oto kritik dan self-evaluation.
Selain peninjauan kurikulum,prodi juga perlu meninjau kemabali apakah proses pembelajaran yang dilaksanakan memadai bagi terkuasainya pengetahuan dan praktik yang mendukung layanan bimbingan dan konseling yang baik. Salah satu kelemahan mendasar penyiapan konselor adalah minimnya pemberian pengalaman praktikum (seting laboratorium). Sebagian besar prodi kurang memahami teknik dan model pembelajaran praktikum yang tepat.selain itu,beberapa prodi memberikan porsi mata kulia praktikum sangat sedikit( sebagian besar mata kuliah diceramahkan).ini terjadi pada mata kulia praktik(lapangan) dimana prodi tidak mencek apakah guru Bk tempat praktik adalah guru bk dengan kualifikasi dan mutu yang baik atau tidak.
Selain bertanggung jawab pada peningkatan mutu bagi penyelenggaran program pre-service training,program studi bimbingan dan konseling juga harus peduli kepada peningkatan mutu guru bimbingan dan konseling yang sudah bertugas dilapangan melalui program in-service training.melalui berbagai skema pengabdian pada masyarakat,prodi bimbingan dan konseling dapat berkontribusi untuk peningkatan kopetensi guru bimbingan dan konseling/konselor dalam menghadapi tuntutan era industri 4.0.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Refolusi industri 4.0 adalah era di mana zaman semakin canggih semua orang termaksud konselor atau guru bimbingan konseling harus mampu menyesuaikan diri degaan perubahan –perubahan yang semakin cangih dengan adanya teknologi informasi, kemampuan ini sangat penting untuk menyerap berbagai informasi yang ada secara cerdas dan sekaligus seagai sarana memberikan informasi secara akurat.
DAFTAR PUSTAKA
Baker, k. (2018) the digital revolution: the impact of the fourth industrial revolution
on employement and education. Edge fondaction. Tersedia di https://careersnews.ie/ wp-content uploads/2016/10/digital revolution web version 1pdf (di akses 8 november 2018 pukul 2:44).
Corey, G. (2013) theory and practice of counseling &psikoterapy. 10, th edition.
Belmont: brooks / cole.
Davis, M. (1988) professionalism means putting your profession frist dalam the
Georgetown journal of illegal ethics, vol ll NO. 1 , summer 1998, p. 342.
Kemenristekdikti (2018). Mempersiapkan SDM Indonesia di era revolusi 4.0 tersedia di
http://sdgcenter.unpad. ac. Id/wp-contett/uploads/2018/09/kemenristikdikti mempersiapkan – SDM – Indonesia- di- era – industry- 4.0. pdf (diakses 8 november 2018 pukul 18.05.
marr, B. (2016). What everyone must know about industry 4.0 tersedia Di https://www.
Forbes. Com/sites/bernardmarr/2016/06/20/what- everyone-must – know- abaut – industry – 4 – 0/ #129430a795f7(diakses 7 november 2018 pukul 20. 50)
Peraturan mentri pendidikan nasional RI no 27 tahun 2008 tentang standar
kualifikasi akademik dan kopentensi konselor.
Peraturan mentri pendidikan dan kebudayaan RI no 111 tahun 2014 tentang
Bimbingan konseling pada pendidkan dasar dan pendidkan menengah .
UUD no 20 tahun 3003 tentang sistem pendidikan nasional
Komentar
Posting Komentar